Harga Tiket Pesawat Mahal : Presiden Solusikan Undang Maskapai Asing ke Indonesia

Akhir-akhir ini, masyarakat tengah ramai membicarakan harga tiket pesawat yang mahal. Hal ini semakin menjadi berkenaan terjadi pada periode libur lebaran, yang mana masyarakat banyak memburu tiket untuk pulang mudik ke kampung halaman. Dilansir dari liputan6.com, harga tiket pesawat untuk beberapa tujuan penerbangan mengalami kenaikan lima hingga enam kalilipat. 

Hal ini sontak menyebabkan kebingungan bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan mode pesawat. Harga tiket pesawat yang tidak masuk akal membuat masyarakat berfikir lebih untuk menggunakan pesawat dalam bepergian. Hal ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi udara. 
Masyarakat juga dihadapkan pada pernyataan controversial Presiden Joko Widodo mengenai mahalnya harga tiket pesawat. Menanggapi keadaan tersebut, Presiden Joko Widodo menawarkan solusi untuk mengundang maskapai asing untuk beroperasi di Indonesia. Solusi ini dilantari karna struktur pasar penerbangan domestik cenderung kepada oligopoly, sehingga dengan masuknya maskapai asing akan menyebabkan pasar menjadi lebih kompetitif dan dapat menenkan harga. Lalu bagaimana seharusnya dilakukan sehingga harga tiket pesawat dapat menjadi lebih ekonomis?

Berdasarkan laman www.tiket2.com sebenarnya terdapat banyak maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia, namun hanya beberapa yang beroperasi secara nasional. Maskapai-maskapai tersebut seperti  Lion Grup (Lion Air, Wings Air, dan Batik Air), Garuda Indonesia ( Garuda Indonesia dan Citilink), Susi Air, Nam Air, dan lain-lain. 

Mahalnya harga tiket pesawat dapat disebabkan oleh beberapa hal, dua diantranya adalah struktur pasar yang tidak kompetitif sehingga perusahaan dapat dengan luas menentukan harga atau memang karna biaya dasarnya yang tinggi sehingga perusahaan diharuskan  menetapkan harga yang tinggi untuk mengcover biaya dasar tersebut.  Kedua penebab tersebut membutuhkan solusi yang berbeda. 

pertama, mahalnya harga tiket pesawat memang disebabkan oleh cost atau biaya dasar yang tinggi. Kondisi ini biasanya dihadapi oleh perusahaan yang baru masuk kedalam pasar sehingga belum menemukan kondisi efisiensi. Namun jika dilihat pada kenyataaanya, perusahaan penyedia jasa penerbangan di Indonesia adalah perusahaan yang sudah lama ada dan relative mapan. Sehingga mestinya mereka sudah berada pada kondisi efisien dan dapat menerapkan harga yang murah. Apalagi harga tiket pesawat pada bulan-bulain sebelumnya juga dapat ditekan lebih rendah. Sehingga analisis ini tidak cukup relevan untuk dijadikan alasan mengapa harga tiket menjadi mahal

kedua, struktur pasar secara umum terbagi menjadi dua, yaitu competitif market dan non competitif market. Pada pasar yang kompetitif terdapat banyak perusahaan yang bersaing di dalamnya yang konsumen dapat secara leluasa menentukan pilihan dan harga cenderung murah karna harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Sedangkan pada pasar yang tidak kompetitif (monopolistic, oligopoly, dan monopoli) terdapat sedikit perusahaan yang berada didalam pasar sehingga konsumen dihadapkan pada sedikit pilihan barang dan harga cenderung mahal karna ditentukan oleh perusahaan. 

Menilik pasar penerbangan di Indonesia, struktur pasar adalah non competitif dan cenderung kepada praktek oligopoly. Hal ini didasarkan pada sedikitnya maskapai yang ada didalam pasar dan terdapat beberapa perusahaan leader yang memimpin harga. Dua perusahaan besar yang berada di pasar penerbangan domestik adalah Garuda Indonesia (Garuda dan Citilink) serta Lion Grup (Lion Air, Wings Air, dan Batik Air). Pada struktur pasar non competitif harga ditentukan oleh perusahaan, sehingga perubahan harga tiket pesawat sepenuhnya diatur oleh perusahaan penyedia jasa penerbangan. Pada saat ramai jelang libur lebaran, perusahaan dapat menaikkan harga, atau ketika sepi perusahaan dapat menurunkan harga. `Solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan intervensi pemerintah. Pemerintah dapat hadir dengan kebijakan batas harga maksimum, sehingga perusahaan tidak dapat menentukan harga diatas harga maksimum. 

Dari analisis diatas mestinya permasalahan mahalnya tiket pesawat dapat selesai dengan hadirnya intervensi pemerintah melalui penerapan kebijakan batas harga. Bukan dengan mengundang maskapai asing untuk beroperasi  di Indonesia.  Hadirnya maskapai asing di Indonesia memang dapat menjadikan pasar menjadi lebih kompetitif dan harga tiket pesawat dapat mejadi lebih rendah. Namun kebijakan ini menyisakan banyak permasalahan. 

Permasalahan yang pertama, hadirnya maskapai asing yang menawarkan harga lebih murah akan menurunkan minat masyarakat untuk menggunkaan maskapai dalam negeri sehingga hal ini mengancam keberlangsungan industri layanan penerbangan di dalam negeri. Kedua, hal ini memungkinkan terjadinya capital ouflow, yang mana uang penduduk Indonesia akan lari keluar negeri. Karna keuntungan yang didaptkan oleh maskapai asing dari beroperasi di Indonesia akan dibawanya kenegara asal.

Pada kesimpulannya adalah, harga tiket pesawat yang mahal ini harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang tepat dengan mempertimbangakn segala kemungkinan yang dapat terjadi. Apalagi saat ini Negara dalam kondisi politik yang panas, kebijakan yang tidak pas akan mengundang ketidakpercayaan masyarakat terhadap rezim ini. Dan usulan menghadirkan maskapai asing untuk beroperasi di Indonesia adalah kebijakan yang tidak tepat dan semestinya tidak dinyatakan oleh seorang presiden pada saat kondisi politik nasional yang genting seperti ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar