Carut-Marut Kebijakan Kampus ditengah Pandemi, Kritik Mahasiswa Relevankah?




Tulisan ini saya buat sebagai tanggapan pribadi atas beberapa isu yang terjadi berkaitan dengan kampus kita tercinta, Universitas Sriwijaya. Hal-hal yang saya kemukakan adalah pandangan pribadi yang tidak mewakili tempat dimana saya belajar dan organisasi tempat saya bernaung.

Pandemi Covid-19 menghadirkan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan kampus dan operasional perkuliahan. Beberapa masalah tersebut seperti masa studi semester genap tahun 2019-2020 yang dipercepat, kemungkinan tidak diselenggarakan semester pendek, sistem belajar daring yang kacau, nasib mahasiswa semester akhir, subsidi kuota internet, dan yang terakhir adalah penetapan UKT camaba SNMPTN yang tidak melalui proses tawar menawar seperti sebelumnya.

Mari kita bahas berdasarkan kelompok permasalahan. Pertama masa studi semester yang dipercepat, sistem belajar daring yang kacau, dan subsidi kuota internet. Diawal maret ketika pandemi covid-19 menghebohkan Indonesia, beberapa kampus memiliki kebijakan yang berbeda dalam mengantisipasi penularan. Kampus-kampus di Jawa umumnya memilih untuk meliburkan kegiatan perkuliahan selama dua pekan dan akan dilanjutkan jika kondisi kembali normal. Beberapa kampus lain ada yang memilih tetap melanjutkan perkuliahan seperti biasa tapi menggunakan sistem daring. Sedangkan Universitas Sriwijaya memilih kebijakan bombastis dengan menyelesaikan masa studi semester dengan lebih cepat, yakni semua kegiatan perkuliahan harus selesai dalam dua pekan kedepan, terhitung dari tanggal diterbitkannya surat edaran rektor. 

Kebanyakan mahasiswa merespon kebijakan Unsri ini dengan welcome dan bahagia. Bahkan sempat beredar berbagai meme yang membandingkan kebijakan Unsri dan kampus lain. Hampir semua merasa bahagia dengan kebijakan ini. Ya bahagia karena libur akan segera tiba. Keputusan untuk menyelesaikan kegiatan perkuliahan lebih cepat ternyata tidak diikuti oleh kesiapan pembelajaran daring yang memadai. 

Kebijakan tentang penyelenggaraan pembelajaran daring diserahkan kepada masing-masing fakultas, demi menyesuaikan kemampuan masing-masing. Alhasil tidak ada standar yang jelas tentang bagaimana penyelenggaraan pembelajaran daring semestinya dilakukan. Hal ini menurut saya adalah bagian dari ketidaksiapan Unsri dan menandakan pengambil kebijakan tertinggi kampus yang terkesan berlepas tangan atas ketidaksiapan itu. Ketika terjadi kendala dalam proses perkuliahan daring, yang disalahkan adalah fakultas masing-masing, karena kebiajakan teknis diserahkan kepada fakultas. 

So apa yang terjadi dengan perkuliahan daring? Ambyiar haha. Beberapa dosen ada yang menggunakan media zoom meeting untuk proses perkuliahan, ada juga yang menggunakan google classroom, namun juga banyak yang hanya meggunakan aplikasi Whatsapp. Ya Whatsapp, hanya untuk memberi tugas,tugas, dan tugas. Tidak ada pembelajaran daring, yang ada hanyalah tugas daring. 

Lalu bagaimana posisi e-leraning Unsri?. Nah ini yang menjadi kendala. Saya pribadi sudah dua tahun terakhir tidak lagi menggunakan website e-learning Unsri dan disemester kemarin website itu tidak terdengar jika ada yang menggunakannnya. Ya terlepas dari pengetahuan saya yang terbatas, demikianlah yang saya alami dan ketahui.

Beberapa saat setelah proses perkuliahan di Universitas Sriwijaya selesai, kampus-kampus lain yang sebelumnya menunda proses perkuliahan ternyata ngembil kebijakan baru untuk melanjutkan masa studi melalui daring. Maka merespon hal tersebut keluarlah surat edaran dari Mentri Pendidikan tentang kewajiban kampus untuk memberikan subsidi pulsa/kuota internet kepada mahasiswa guna menunjang kegiatan pembelajaran. 

Lalu bagaimana dengan Unsri? Tidak ada subsidi pulsa yang dikeluarkan oleh kampus. Nah hal ini kemudian mendapatkan respon dari mahasiswa, mulailah ada yang mempertanyakan kebijakan kampus sampai muncul meme yang bersifat menyindir para pengambil kebijakan. Lalu pertanyaan muncul di benak saya, bukankah surat edaran Mentri Pendidikan itu guna membantu proses pembelajaran daring? Kan Unsri sudah selesai masa perkuliahannya, lalu untuk apa subsidi pulsa? Bukankah ketika Unsri mengambil kebijakan untuk menyelesaikan proses perkuliahan lebih cepat kita malah senang? Lalu kenapa sekarang protes?.

Kelompok masalah kedua adalah tentang kebijakan untuk mahasiswa semester akhir dan pelaksanaan semester pendek. Hal ini tentu menjadi dilema. Pihak kampus yang belum mengeluarkan kebijakan tegas tentang ini tentu harus siap mendapatkan kritik dari mahasiswa. Sebenarnya hal ini bisa dilihat dari sisi lain. Pertama tentang kebijakan untuk mahasiswa tingkat akhir, kampus sebenarnya sudah menjelaskan bahwa kebijakan yang akan diambil adalah wait and see. Melihat kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dimasa depan terlebih dahulu baru kemudian mengambil kebijakan. Nah sebenarnya hal ini tidak perlu menjadi masalah yang dibesarkan. Why? Karena dalam keadaan normal saja, kampus sudah sering memberikan kompensasi tambahan masa studi bagi mahasiswa tingkat akhir, apalagi saat pandemi ini. Tentu kampus tidak akan membiarkan mahasiswanya drop out by system, tidak dapat menyelesaikan studi karena kendala waktu. 

Kemudian tentang pelaksanaan semester pendek, lagi-lagi kampus juga sudah menjelaskan tentang kebijakan wait and see. Bahwa semester pendek diselenggarakan untuk mahasiswa yang terancam drop out karena SKS yang diambil belum memenuhi standar minimum. Sedangkan mahasiswa yang kondisinya normal-normal saja tentu tidak harus mengikuti semester pendek, walaupun ada nilai mata kuliah yang harus diulang. Kita harus melihat bahwa kondisi ini serba tidak normal. Mengadakan semester pendek dengan tatap muka tentu akan membahayakan semua pihak. Sedangkan jika melalui perkuliahan daring, kita tentu harus memikirkan kondisi dosen yang mengajar juga. Ada pengorbanan waktu, tenaga, pikiran dan materi yang harus mereka korbankan. Lalu pertanyaannya bukankah itu sudah kewajiban mereka sebagai dosen? Jawabannya sebaliknya, sebelumnya anda kemana aja? Kok bisa ga lulus, kok bisa SKSnya kurang? Anda serius ga sih mengikuti kuliah?. Pada masa-masa sulit dan penuh ketidakpastian ini marilah kita mengedepankan untuk saling memaklumi, bukan saling menyalahkan.

Lalu di mana letak kurang tepatnya kebijakan Unsri? Kalau boleh saya menilai, kurangnya adalah karena kebijakan yang dimabil tidak tegas. Tidak tegas tentang standar perkuliahan daring juga tidak tegas tentang kebijakan semester pendek dan kebijakan untuk mahasiswa tingkat akhir. Kalaulah ada kebijakan yang tegas dan tidak multitafsir, tentu kritik-kritik ini tidak akan menjadi-jadi.

Permasalahn ketiga, yakni penetapan UKT camaba jalur SNMPTN yang sepihak, tidak melalui proses tawar menawar seperti biasa. Baik, mohon koreksi saya jika salah, dalam satu tahun pendidikan, Unsri menerima sekitar 8000 mahasiswa baru. 20%-25% dari 8.000 tersebut merupakan kuota SNMPTN, artinya ada sekitar 1.600-2.000 mahasiswa baru jalur SNMPTN. 500 diantaranya kemungkinan menerima Bidik Misi, sehingga mahasiswa baru jalur SNMPTN yang harus menerima kenyataan bahwa UKT ditetapkan sepihak adalah sekitar 1.100-1.500. sedangkan isu yang diangkat adalah “banyak” camaba yang keberatan dengan UKT yang ditetapkan. Definisi “banyak” ini tentu sangat ambigu dan bias. Banyak itu berapa?. Ilmu sosial cenderung mengambil margin error 5% dari penelitian yang dianggap layak. Sehingga jika pun terdapat 55-75 camaba yang merasa keberatan dengan UKT yang diterapkan itu pun masih dibatas margin of error. Masih lumrah terjadi dan bukan masalah seirus. Ingat, bahwa kemanapun kita pergi mengelilingi dunia, tidak ada yang sempurna, akan selalu ada tingkat kesalahan dan tingkat kesalahan 5% itu masih masuk kedalam kategori wajar.
Kata “keberatan” juga memiliki definisi yang ganda. Bisa saja seseorang sebenarnya mampu namun merasa keberatan, ya balik kali karena “berat” adalah rasa dan rasa tentu sangat subjektif. Lalu bagaimana mestinya? Saran saya, mestinya harus ada data pembanding. Berapa rata-rata UKT camaba SNMPTN tahun lalu dan berapa rata-rata sekarang. Apakah ada beda ketika UKT ditetapkan dengan tawar-menawar dan ditetapkan sepihak. Apakah lebih tinggi atau sama saja dan cenderung lebih rendah. Nah data ini bisa meguatkan argumen bahwa benar jika sistem penerapan UKT sepihak ternyata memberatkan camaba.

Kan datanya kita ga punya? Hayoklah, sekarang sudah zamannya data science, pakai tu ilmu statistika dan metodologi yang dipelajari di kelas. Misalnya bisa pakai cluster quota random  sampling. Disurvey berdasarkan pembagian cluster fakultas dan jurusan, lalu dibagi berdasarkan kuota, jurusan yang mahasiswanya lebih banyak mendapatkan kuota sampling lebih banyak, lalu daari kuota yang ditentukan dilakukan random sampling. Hasilnya dibuat analisis mean estimation, bisa pakai margin error 5% sehingga tingkat kesalahannya cukup besar namun masih batas wajar. Hal hal tersebut juga dilalukan kepada camaba, sehingga didapatkan hasil yang sangat ilmiah. 

Waduh Riswan!! Kamu ngomongnya telat, sekarang udah mepet dan kita ga punya data yang komprehensif. So how? Ya keep moving on!, berikut saran saya.

Lalu bagaimana jika tuntutan ditolak? Aksi medsos kah? Buat tranding twitter? Buat meme satire?. Wahai teman-teman, bagaimanapun salahnya para pemimpin kita, nama baik Unsri tetap harus dijaga. Ingatya, kebanggaan kampus tetap harus dikedepankan.

So how? Saran saya begini. Kita buat open donation khusus untuk pembayaran UKT camaba. Kerahkan seruluh ormawa, dari HMJ, Badan Otonom, komunitas, UKM, UKK, BEM dan DPM. Kita hangatkan Unsri dengan penggalangan dana. Lalu informasi penggalangan dana tersebut kita share selain ke mahasiswa dan masyarakat umum, juga dishare ke bapak ibu dosen, dekan dan wakilnya, serta rektor dan para pejabat lainnya. Cara ini tentu lebih halus dan lebih bermanfaat. Apa manfaatnya? Pertama, nama baik unsri tidak tercoreng. Kedua, lebih mudah mengetuk hati para pengambil kebijakan di kampus. Ketiga, ketika tuntutan mengalami kegagalan, dana yang terkumpul bisa disalurkan untuk membantu camaba yang mengalami kesusahan. Jika camaba yang kesulitan membayar UKT banyak, maka hasil donasi bisa dibagi rata sama dikitnya. Lalu jika camaba yang mengalami kesulitan UKT ternyata sedikit dan dana terkumpul cukup untuk membayar lunas biaya UKT, ya bayarkan lunas!. Bagaimana lebih real, dan solutif bukan?

Terakhir, hal yang paling esensial menuruta saya dan harus menjadi perhatian bersama adalah kapasitas e-learning kita. Coba deh tanya teman-temanmu, jangankan untuk pernah menggunakan e-leraning Unsri, mungkin mereka juga tidak tahu kalo Unsri ternyata punya website e-learning. Nah hal ini yang harus dikritisi, namun sayangnya “teman-teman aktivis pergerakan” tidak sampai mebahas hal ini. Masih ada waktu sebelum memulai peruliahan di bulan Agustus, waktu ini mestinya dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem pembelajaran daring. Kita tentu tidak ingin kalau kualitas perkuliahan menjadi amburadul karena sistem pembelajaran daring yang kacau. Karena ada kemungkinan jika pandemi covid-19 ini akan sampai akhir tahun atau malah menjadi endmik. Maka mari bertanya, bagaimana kebijakan ayahanda rektor dalam menyiapkan sistem pembelajaran daring untuk semester depan?

Terimakasih, setiap kepala tentu memiliki isi yang berbeda-beda. Anda boleh saja berbeda pendapat sebagaimana saya berbeda pendapat dengan kalian. Semoga tulisan ini dapat menajdi bahan pertimbangan untuk semua, baik pejabat kampus ataupun “pejabat mahasiswa”. 

Hidup Mahasiswa !!!
Hidup Rakyat Indonesia !!!
Hidup Akal Sehat !!!

Menggapai Matahari #5

Bolos Sekolah

Pagi yang cerah untuk hari yang menyenangkan. Mak sudah berangkat ke parbik kemplang beberapa saat setelah sholat subuh, sedangkan Bak masih sibuk menyiapkan alat-alat untuk memanen padi. Sekarang sawah-sawah sudah memasuki musim panen, sejak tadi satu dua penduduk sudah mulai keluar rumah menuju sawah masing-masing. Musim tanam yang sulit, air mengering lebih cepat karena karna cuaca panas yang tinggi, hama tikus dan burung juga selalu mengintai padi-padi yang sudah menguning dan tertunduk, tanda siap untuk di panen. Pagi itu, dengan seragam rapi dan botol minung yang menggantung di bagian kiri tas, Ramadhan telah siap memulai sekolahnya.

Ramadhan tujuh tahun, baru beberapa hari memulai perjuangannya menimba ilmu di kelas dua sekolah dasar. Sedangkan adiknya baru lima tahun, selalu dititipkan ke embuk, kerena tidak ada orang yang tinggal di rumah. Embuk adalah sebutan lain untuk nenek. Seperti biasa, ia berangkat sekolah dengan berjalan kaki. Jika tidak menemukan teman di jalan, Ramadhan akan mempercepat langkahnya hingga sampai ke sekolah lebih awal. Bila bertemu dengan rombongan anak-anak lain, ia akan berlajan bersama, menyusuri jalan setapak dan menikmati embun pagi yang sayup-sayup masih menempel di dedaunan. 

Setelah berjalan cukup jauh, ia akhirnya berjumpa dengan beberapa temannya yang masih duduk-duduk di pinggir jalan. Mereka menunggu Eman, anak kelas enam, salah satu ketua geng kecil itu. Ramadhan memutuskan untuk bergabung dengan rombongan mereka. Menunggu Eman yang ternyata bahkan belum mandi sama sekali, sedangkan hari sudah siang. Sebuah kegundahan dalam hati Ramadhan, ia yang biasa berangkat pagi hari ini terjebak didalam situasi tidak biasa. 

Sepuluh menit sebelum bel tanda masuk sekolah dibunyikan, rombongan kecil itu berangkat dari rumah Eman. Suatu kebiasaan yang buruk, karena jarak tempuh antara rumah Eman dan sekolah bisa mencapai lima belas menit, yang artinya, jika tidak berjalan dengan setengah berlari, maka mereka akan telat datang ke sekolah. Tapi memang dasarnya mereka anak-anak bandel, hari itu ternyata mereka sengaja merencanakan untuk datang terlambat dan bolos sekolah. Mereka berjalan dengan santai dan sampai di sekolah sepuluh menit setelah bel tanda masuk dibunyikan.

Ramadan yang berada dalam rombongan itu hanya bisa manut, mengikuti teman-teman lain yang lebih besar. Karena terlambat, mereka akhirnya pergi ke warung Bi Eem, disana terdapat bilyard, kartu remi, dan meja yang cukup untuk duduk-duduk santai. Tempat yang biasa dipakai untuk melarikan diri dari sekolah.

Pagi itu, mereka bermain ba’ungan. Ba’ungan adalah salah satu permainan tradisional yang sebenarnya mengandung unsur judi didalamnya. Permainan ini menggunakan uang logam yang dilempar ke sudut dinding. Setiap orang berhak melempar sekali uang logam, dan lemparan yang paling mendekati dinding berhak untuk melakukan undian koin. Setiap orang berhak menebak apakah sisi uang atau garuda yang akan muncul dari undian tersebut, sehingga yang berhasil menebak dengan benar akan menjadi pemenangnya. Kenapa mengandung unsur judi? karena permainan ini biasanya diikuti oleh taruhan dengan uang. Ah masih kecil saja sudah hebat bermain judi, entah esok atau lusa, bagaimana kondisi negeri ini.

Setelah selesai dari warung Bi Eem, Eman dan kawan-kawannya, tentu saja ada Ramadhan di sana, pulang menyusuri jalan yang berbeda. Mereka mengambil jalur yang biasa dilewati saat mencari buah kelapa. Berenang menyebrang sungai, masuk semak-semak demi satu biji kelapa, dan tentunya memanjat pohon jambu biji untuk mengganjal perut yang lapar. Wahai, bagian ini sangat tidak layak untuk diteladai, tidak hanya bolos, anak-anak itu juga mencuri jambu biji dari kebun yang entah siapa pemiliknya.

Anak-anak itu belum saja pulang, hingga matahari tepat berada di atas kepala. Hal ini menjadi kekhawatiran Mak, karena Ramadhan yang masih kelas dua sekolah dasar mestinya sudah pulang pukul 10.30 tadi. Anak-anak itu, melanjutkan kenakalannya dengan mandi di sungai. Tentu saja hal tersebut merupakan hal yang biasa bagi penduduk sekitar, mandi, ngabal, nyuci dan segala jenis aktivitas lainnya adalah hal yang lumrah pagi penduduk tepian sungai. Namun kali ini berbeda, disana ada Ramadhan, anak kelas dua SD yang masih menggunakan seragam merah putih lengkap dengan dasi dan topinya. 

Selepas dari sungai, anak-anak itu kembali ke rumah masing-masing. Ramadhan dengan pakayaian yang berantakan, ternyata sudah ditunggu oleh mak didepan pintu.

“kau dari mana? kok sekarang baru pulang” Tanya Mak ketus
Dengan muka tegang, “dari mandi di sungai mak”, ramadhan hanya menunduk, tak berani menatap wajah mak
“Kau tau kan kalau cuman punya satu seragam sekolah?, kalau ini kotor, besok mau pakai seragam apa?” jawab Mak dengan sabar, “besok-besok kalau pulang sekolah, ganti dulu seragam itu dengan baju lain, baru kau boleh main kemana-mana”
“Ao mak”, jawab ramadhan lega. Hari ini ia tak dimarahi oleh mak, hanya saja, pengalaman bolosnya hari ini akan selalu menjadi penyesalan. 

Tidak seharusnya hari itu ia bolos, karena pendidikan itu terlalu mahal untuk di sia-siakan. Baju, uang jajan, tenaga, waktu dan tentu saja kesempatan merupakan harga dari sekolah. Manusia yang rasional tidak akan menyia-nyiakan barang yang ia beli dengan harga mahal hanya untuk dibuang. Begitupun siswa yang rasional tak akan menyiakan kesempatan sekolah yang didapatkannya. Ah pemuda hari ini sungguh berbeda, ada yang memiliki kesempatan kuliah di perguruan tinggi, dan lebih banyak lagi mereka yang tak memilikinya. Dari sekian pelajar yang katanya pembelajar itu, ternyata banyak sekali yang menganggap remeh kesempatan mengenyam pendidikan, misalnya dengan bolos lalu pergi ke kafe, atau berharap dosen tidak masuk ke kelas lalu bebas berkeluyuran kemana-mana. Ada juga yang mengeluh karena dosen memberikan tugas terlalu banyak, ya kalau kalian tidak mau repot, mending tidak usah kuliah sama sekali.

Hari ini menjadi kali pertama juga hari terakhi Ramadhan bolos dari sekolah karna alasan tidak jelas. Pesan Mak tertanam kuat didapam hatinya, pendidikan itu bukan tentang yang tampak di mata, seperti seragam yang bagus, tas dan sepatu baru, atau kendaraan antar jemput, tetapi lebih kepada kesungguhan niat dalam menuntut ilmu dan keteguhan hati dalam menjalaninya.
Bersambung…

Bisakah Pembangunan Infrastruktur Tanpa Hutang? Begini Caranya



Presiden Joko Widodo, pada periode keduanya memimpin Indonesia tetap menjadikan pembangunan infrastruktur fisik sebagai ciri utama pemerintahan. Total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur selama periode kedua berkisar diangka 4.700 T rupiah. Sedangkan kemampuan fiskal untuk menutupi kebutuhan tersebut hanya sebesar 400 T rupiah per tahun. Artinya, selama satu periode kepemimpian, kemampuan APBN untuk membangun infrastruktur hanya sebesar 2000 T. Lalu sisa 2.700 T bagaimana?

Dari total kebutuhan dana sebesar 4.700 T, pemerintah pembaginya menjadi beberapa strategi. Pertama, 41,3% kebutuhan dana akan diambil dari APBN. Angka ini adalah nominal murni sebelum ditambahkan dana transfer daerah dan dana alokasi desa yang sebagian juga diwajibkan untuk pembangunan infrastruktur. Kedua, sebesar 22% dari kebutuhan dana akan dialokasikan oleh BUMN. Pemerintah berharap BUMN dapat mengambil peranan penting dalam pembangunan infrastuktur fisik yang saat ini sedang digalakkan. Ketiga, sisanya sebesar 36.7% akan dialihkan kepada kerjasama pembiayaan dari pihak swasta. 

Demi menutupi kebutuhan dana pembangunan, pemerintah cenderung memilih untuk menggunakan skema hutang negara. Pertambahan hutang rata-rata pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebesar 452 T per tahun, sedangkan pertambahan hutang rata-rata per tahun selama periode kepemimpinan Presiden SBY hanya sebesar 130.85 T. 

Hutang merupakan cara praktis dalam mendapatkan dana untuk proses pembangunan, namun demikian hutang memikili dampak buruk dalam jangka panjang. Misalnya akan menjadi beban APBN dimasa depan, karena selain harus membayar pokok hutang juga harus membayar bunganya. Terlebih jika hutang digunakan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak meningkatkan produktifitas, tentu tidak akan berdampak banyak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Lalu apakah hutang untuk pembangunan infrastruktur adalah hutang produktif? ternyata belum tentu. Jika dalam proses pembangunan infrastruktur bahan-bahan dan tenaga kerja yang digunakan diperoleh dari impor, maka hutang tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai hutang yang produktif, karena tidak menghidupkan industri dan menyerap tenaga kerja dalam negeri.

Pertanyaan selanjutnya, bisakah kita membangun infrastruktur tanpa hutang sedangkan kemampuan APBN kita terbatas?. Jawabannya bisa, namun tentu sangat diperdebatkan. Secara umum, para ekonom terbagi pendapatnya menjadi banyak golongan. Ada yang menganut faham klasik, fasis, liberalis, Keynesian, dan sebagainya. Tulisan ini akan menjabarkan salah satu pilihan strategi yang dapat diambil oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik. 

Ada suatu pendekatan yang dapat diambil sebagai solusi alternatif, yakni menggunakan Modern Monetary Theory. Para ahli Modern Monetary Theory percaya bawah solusi yang dapat diambil untuk memenuhi kebutuhan dana dalam pembangunan infrastruktur adalah dengan mencetak uang berbasis proyek. Lalu bukankah printing money merupakan kebijakan yang berbahaya?.

Betul bahwa printing money merupakan kebijakan yang berbahaya dan tidak lazim diterapkan di dunia. Para pemikir aliran Keynesian berpendapat bahwa printing money dapat menyebabkan inflasi, karena jumlah uang yang beredar terlalu banyak. Negara yang mengalami hyper inflasi akibat kebijakan dari printing money adalah Zimbabwe. Turunnya pasokan pangan di Negara ini diatasi dengan kebijakan pencetakan uang untuk membiayai impor sehingga banyaknya jumlah uang beredar memacu inflasi. Negara lain yang juga pernah mengalami hyper inflasi karena kebijakan mencetak uang adalah Indonesia. Pada rentang tahun 1963-1965, Indonesia mengalami hyper inflasi dengan puncaknya mencapai 600%, walaupun hal ini terjadi juga karena faktor ketidakstabilan politik, kebijakan mencetak uang juga merupakan penyebab utama terjadinya hyper inflasi di periode itu.

Pada artikel sebelumnya yang berjudul Bagaimana Inflasi Terjadi? kita mengetahui bahwa inflasi terjadi karena jumlah uang beredar lebih banyak daripada kebutuhan untuk melakukan transaksi atau money supply lebih besar daripada money demand. Jumlah uang beredar semestinya sesuai dengan jumlah barang yang diperdagangkan P = (M.V)/T. Maka sebenarnya inflasi tidak akan terjadi selama peningkatan jumlah uang beredar sejalan dengan peningkatan produktivitas. Sehingga kebijakan printing money dapat diambil dengan syarat harus terjadi peningkatan produksi nasional yang setara.

Kebijakan printing money based on proyek menggabungkan dua unsur penting. Yakni penambahan jumlah uang beredar dan peningkatan produksi. Printing money based on proyek harus diikuti oleh pertumbuhan 12 lapis sektor perekonomian. Contoh, jika pemerintah ingin membangun industri kain dengan pembiayaan yang berasal dari printing money, maka yang harus disiapkan adalah 12 layer pendukung industri tersebut. Enam layer dibawah seperti industry benang, wol, kapuk, kapas, tenaga kerja, dan mesin produksi. Kemudian enam layer diatasnya seperti pabrik baju, celana, kancing, resleting, mesin jahit, dan pewarna pakaian juga harus dibangun. 12 layer pendukung industri kain harus dibangun di dalam negeri dan tidak ada satupun bahan dalam proses industri kain yang diimpor. Begitupun jika diterapkan pada pembangunan infrastruktur lainnya, syaratnya adalah harus diikuti oleh pembangunan 12 layer industri pendukung dan semuanya harus diproduksi didalam negeri, tidak ada yang impor. Maka, kebijakan printing money based on proyek tidak akan diikuti oleh inflasi, karena baik dari sisi jumlah uang beredar maupun produktivitas akan sama-sama meningkat, money supply = money demand. Perlu diperhatikan bahwa hiyper inflasi di Zimbabwe dan Indonesia terjadi karena kebijakan printing money digunakan untuk kebutuhan konsumtif. 

Kebijakan printing money based on proyek juga akan mengarahkan Indonesia kepada New Economics Model. Kita tidak perlu lagi untuk menambah hutang luar negeri, bahkan yang akan terjadi adalah peningkatan produksi dalam negeri dan tentunya akan berimbas pada kapasitas ekspor. 

Kebijakan printing money based on proyek tentu tidak lazim. Hal ini tidak didapatkan di buku-buku perkuliahan kontemporer sehingga akan sangat diperbedatkan. Anda mungkin juga memiliki pendapat yang berbeda, dan hal itulah yang menjadikan kita semakin kaya akan khazanah ilmu pengetahuan. Demikianlah, lalu apakah printing money based on proyek bisa menjadi solusi? mari kita renungkan bersama.

Bagaimana Inflasi Terjadi?





Masih ingatkah kita dengan harga jajanan lima hingga sepuluh tahun yang lalu?. Kalau anda sekarang seorang mahasiswa, sepuluh tahun yang lalu berarti masih duduk di bangku sekolah dasar. Sedangkan jika anda sekarang masih SMA, berarti masa-masa di sekolah dasar sekitar lima hingga delapan tahun yang lalu. Coba ingat-ingat berapa harga pempek atau model saat itu, lalu kemudian bandingkan dengan harga pempek dan model saat ini. Pasti terjadi kenaikan harga.

Kenaikan harga secara umum dan terus menerus itulah yang didefinisikan sebagai inflasi. Syarat utama bahwa kenaikan harga dapat dianggap sebagai inflasi adalah terjadi secara umum dan dalam waktu yang terus menerus. Terjadi secara umum maksudnya bahwa kenaikan harga menyasar semua barang dan jasa, umumnya adalah bahan-bahan sembako seperti beras, gula, cabai, minyak, dan sebagainya. Sehingga, jika kenaikan harga hanya terjadi pada satu jenis barang saja, maka tidak bisa disebut sebagai inflasi. Misalnya, terjadi musim panas yang sangat kering sehingga banyak petani padi yang mengalami gagal panen. Karena petani padi gagal panen, maka produksi padi menurun dan supply beras di pasar menjadi redah, nah hal ini kemudian menyebabkan harga beras menjadi mahal. Karna kenaikan harga hanya terjadi pada beras saja, maka hal ini tidak dapat dikatakan sebagai inflasi.

Syarat kedua yakni kenaikan harga terjadi secara terus menerus. Kenaikan harga secara terus menerus bermakna bahwa harga-harga barang mengalami kenaikan secara kontinu dalam suatu rentang waktu. Adapun penurunan harga dapat terjadi namun akan diikuti oleh kenaikan harga setelahnya. Sehingga jika dibuat grafik harga berdasarkan waktu maka akan didapatkan tren peningkatan harga. 

Inflasi secara umum terbagi menjadi tiga, yakni imported inflation, cost push inflation, dan demand full inflation. Imported inflation terjadi jika negara utama partner perdagangan internasional mengalami inflasi. Misalnya, sumber impor negara A mayoritas berasal dari negara B, maka ketika negara B mengalami inflasi yang besar, barang-barang yang diimpor oleh negara A juga akan mengalami kenaikan harga, sehingga negara A akan terdampak inflasi.

Inflasi kedua adalah cost push inflation, atau inflasi karena dorongan kenaikan harga faktor-faktor produksi. Secara umum faktor-faktor produksi terbagi menjadi empat, yakni tenaga kerja yang menghasilkan upah, modal yang menghasilkan bunga, tanah yang menghasilkan sewa dan entrepreseurship yang menghasilkan profit. Misalkan pada fungsi produksi sederhana, faktor-faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja dan modal. Kombinasi harga dari tenaga kerja dan modal inilah yang akan menghasilkan harga pokok produksi dan membentuk harga jual. Ketika harga antara tenaga kerja atau modal mengalami peningkatan, maka harga pokok produksi juga akan meningkat dan menyebabkan harga jual meningkat. Nah peningkatan harga jual inilah yang jika terjadi secara umum dan terus menerus maka disebut sebagai inflasi.

Inflasi ketiga adalah demand full inflation. Inflasi ini terjadi karena tingginya permintaan agregat yang tidak dapat diseimbangkan oleh supply barang dan jasa. Atau secara matematika dapat ditulis dengan AD>AS. AD>AS ini terjadi ketika jumlah uang beredar terlalu banyak dan melebihi kebutuhan untuk transaksi (MS>MD), money supply lebih besar daripada money demand. Irving Fisher mengungkapkan persamaannya sebagai berikut :

M.V = P.T,
Sehingga jika diubah menjadi fungsi harga maka,
P = (M.V)/T
M : Money
V : Velocity / kecepatan perputaran uang
P : Harga
T : Jumlah barang yang diperdagangkan. 

Maka sederhananya, jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan untuk bertransaksi. Sehingga ketika jumlah uang beredar lebih banyak daripada kebutuhan untuk transaksi, maka akan terjadi kenaikan harga atau inflasi.

Inflasi jenis ketiga inilah yang sering terjadi. Sehingga kebijakan moneter konvensional yang dilakukan oleh otoritas moneter (di Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia) sebenarnya menuju satu arah, yakni mengendalikan jumlah uang beredar. Beberapa instrumen kebijakan moneter konvensional seperti kebijakan diskonto, giro wajib minimum,  dan operasi pasar terbuka, arahnya adalah untuk mengendalikan jumlah uang beredar. Ketika jumlah uang beredar terkendali dengan baik, yakni terjadi keseimbangan antara jumlah uang dan kebutuhan untuk transaksi, maka inflasi dapat terkendali.

Lalu bagiaman dengan kebijakan printing money? Ekonom Keynesian berpendapat bahwa printing money merupakan kebijakan moneter yang sangat buruk karena akan menyebakan inflasi. Sedangkan ada teori baru, yakni Modern Monetary Theory yang berpendapat bahwa printing money adalah solusi terbaik. Next kita akan bahas tentang Modern Monetary Theory